Pendidikan sebagai sarana pemulihan dan pemberdayaan di Lapas Pemuda Tangerang menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Pendidikan di dalam lembaga pemasyarakatan tidak hanya sekedar menambah pengetahuan, tetapi juga sebagai upaya untuk memperbaiki perilaku dan memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana.
Menurut data dari Kementerian Hukum dan HAM, tingkat pendidikan di kalangan narapidana masih rendah. Hal ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya tingkat kriminalitas di Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan di dalam Lapas Pemuda Tangerang harus menjadi prioritas utama dalam upaya pemulihan dan pemberdayaan para narapidana.
Menurut Bapak Arief Rachman, seorang ahli pendidikan, “Pendidikan di dalam Lapas Pemuda Tangerang dapat menjadi sarana untuk memperbaiki perilaku para narapidana. Dengan adanya pendidikan, para narapidana dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang dapat membantu mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.”
Selain itu, pendidikan juga dapat menjadi sarana pemberdayaan bagi para narapidana. Dengan pendidikan, para narapidana dapat mengembangkan potensi dan bakat yang mereka miliki, sehingga dapat menjadi lebih produktif dan mandiri setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Menurut Ibu Siti Nurjanah, seorang aktivis sosial, “Pendidikan adalah kunci untuk memutus lingkaran kriminalitas. Dengan memberikan pendidikan yang berkualitas di Lapas Pemuda Tangerang, kita dapat memberikan harapan baru bagi para narapidana untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah bebas.”
Dengan demikian, pendidikan sebagai sarana pemulihan dan pemberdayaan di Lapas Pemuda Tangerang harus terus ditingkatkan. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi para narapidana, sehingga mereka dapat memiliki peluang yang sama untuk memperbaiki kehidupan mereka.